Polres Salatiga Sita Puluhan Kilogram Bahan Obat Mercon, Tiga Orang Diamankan
Salatiga (10/03/25) - Unit Kamneg Satintelkam Polres Salatiga berkolaborasi dengan Unit Satreskrim Polres Salatiga berhasil mengamankan tiga orang. Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Arifin Suryani, S.Sos M.H menyampaikan tiga orang yang diamankan adalah Dimas Yoga, 19; Rudi Prihantoro Als Bedes, 23 dan A, 16 Ketiganya warga Banyuburu Kabupaten Semarang. Dijelaskan Kasat reskrim, bermula pada saat melaksanakan Patroli Media Sosial Facebook Marketplace, timnya menemukan postingan seseorang mencari obat mercon Tidak berapa lama ada yang mengomentari dan menawarkan obat mercon. Juga meninggalkan nomor kontak dan mematok harga obat mercon Rp. 350.000,- per kilogram. Atas petunjuk tersebut Tim kemudian melakukan pemancingan kepada nomor tersebut dan mendapatkan respon untuk melakukan transaksi dengan cara cara COD. Kemudian penjual obat mercon memberikan alamat di Taman Candran JLS Kota Salatiga. Tim kemudian bergerak ke Taman Candran dan menunggu kemudian...