Dua Perguruan Silat Dipertemukan, Proses Hukum Lanjut
Banyuwangi (14/01/25) - Proses penyelidikan kasus pengeroyokan yang melibatkan pendekar silat di jalan simpang empat Desa Jajag, Kecamatan Gambiran, rupanya akan terus berlanjut. Proses hukum dari kejadian tersebut, kini ditangani Satreskrim Polresta Banyuwangi, Senin (13/1).
Dari informasi yang didapat Jawa Pos Radar Genteng, korban yang melapor ke Mapolsek Purwoharjo itu berinisial AD, 20, asal Kecamatan Purwoharjo. Pemuda itu anggota perguruan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT). Sedangkan, yang dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan pengeroyokan oknum anggota IKS-PI.
Kapolsek Gambiran, AKP Badrodin Hidayat mengaku telah memanggil ketua maupun perwakilan dari dua perguruan pencak silat PSHT dan IKS-PI untuk konsolidasi di Mapolsek Gambiran pada Minggu (12/1) malam. “Tidak pendamaian, proses hukum tetap berlanjut, namun kita konsolidasikan agar masalah ini tidak melebar,” katanya.
Dalam proses konsolidasi itu, Kapolsek menyebut sejumlah pihak seperti Satuan Intelkam Polresta Banyuwangi, Kapolsek Cluring, AKP Abdul Rohman; dan Kapolsek Purwoharjo, AKP Edy Wahono ikut turut datang. “Kedua belah pihak sepakat menjaga kondusifitas, keamanan, dan kerukunan. Semua pimpinan perguruan juga menghimbau kepada seluruh anggotanya untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum yang dapat merugikan diri sendiri, organisasi, maupun masyarakat,” tandasnya.
Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan isu yang beredar di media sosial, sebab perkara ini sudah ditangani oleh polisi. “Meskipun telah dilaksanakan konsolidasi, namun proses hukum tetap diteruskan sesuai dengan prosedur, dan mempercayakan penanganan perkara kepada pihak berwajib,” tandasnya.
Seperti diberitakan harian ini sebelumnya, bentrokan pendekar silat yang diduga dari antar perguruan kembali terulang di Kabupaten Banyuwangi. Kali ini, tawuran itu terjadi pada Minggu (12/1) dini hari, di traffic light jalan simpang empat Desa Jajag, Kecamatan Gambiran.
Kapolsek Gambiran, AKP Badrodin Hidayat membenarkan adanya bentrokan antar pendekar tersebut di wilayahnya. “Iya benar ada kejadian tersebut, kami mohon waktu, karena masih penyelidikan,” katanya pada Jawa Pos Radar Genteng.
Menurut Kapolsek, dalam bentrokan itu menyebabkan satu korban. Dan korban itu juga sudah melaporkan ke Polsek Gambiran. Hanya saja, untuk identitas korban yang telah melaporkan belum bias diungkap. “Masih kami mintai keterangannya, mohon waktu agar para pelaku tidak kabur, dan bisa menghambat pekerjaan kami,” dalihnya.
Sumber berita : https://radarbanyuwangi.jawapos.com/genteng/755524243/dua-perguruan-silat-dipertemukan-proses-hukum-lanjut
Komentar
Posting Komentar